Ekonomi Koperasi



7 PRINSIP KOPERASI





  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
    Yaitu setiap orang dapat dengan mudah membuat suatu koperasi atau masuk dalam keanggotaan koperasi.
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
    Yaitu koperasi dapat dijalankan atau dikelola secara bersama-sama.
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya usaha masing-masing anggota
    Yaitu SHU dapat dibagi secara adil sesuai dengan jasa apa saja yang telah diberikan terhadap koperasi yang telah dijalankan
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
    Dalam pemberian balas jasa kepada setiap anggota koperasi, harus sesuai dengan apa yang telah diberikan terhadap koperasi dan tidak pula melebihi modal.
  5. Kemandirian
    Kemandirian harus dilakukan bagi yang ingin mendirikan suatu koperasi, dalam menanamkan modal dan lain-lain.
  6. Pendidikan Koperasi
    Setiap orang yang mendirikan koperasi (anggota) harus mempunyai pendidikan tentang koperasi agar dapat menjalankan koperasi tersebut sesuai denagn tujuan.
  7. Kerjasama antar koperasi
    Di Indonesia banyak sekali kopeasi-koperasi yang didirikan maka dari itu seripa koperasi harus bekerjasama antara koperasi lain, agar setiap koperasi dapat berjalan dengan baik, dan menciptakan persaigan yang baik pula.


Bank & Lembaga Keuangan

Deregulasi Perbankan


Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).

Setelah itu ada lagi Paket kebijakan 27 Oktober 1988, yang merupakan aturan yang paling
liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan, karena pada saat itu dapat mudahnya kita mendirikan bank dan membuat cabang-cabang di tempat lain.

Kondisi ini kemudian memunculkan Paket Februari 1991 yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan. paket ini bertugas untuk mengatur dalam pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan.

KESIMPULAN :

Jadi perkembangan deregulasi yang ada di Indonesia sangat banyak sekali perubahannya, Dari Deregulasi yang saya tulis diatas perkembangan Perbankan di Indonesia sangat mudah dalam membuat cabang-cabang Bank di setiap daerah yang membuat banyaknya persaingan antar perbankan. Maka dari itu dibuat suatu paket yang menugaskan untuk mengatur dalam pembatasan.










Ekonomi Koperasi


KOPERASI SEKOLAH

Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama, badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Saya mempunyai pengalaman terhadap koperasi yang saya ketahui pada waktu SMA, pada koperasi tersebut yang berada disekolah yang didirikan pada tahun 2007 yang waktu itu diresmikan oleh kepala sekolah, dan koperasi tersebut memiliki para pekerja yaitu para staff pengajar dan ada juga para siswa-siswi yang ikut bergabung dalam pembentukkan koperasi tersebut dan ikut bekerja sama di koperasi tersebut.
Pada awalnya pembentukkan, koperasi tersebut hanya menyimpan atau menjual keperluan alat-alat untuk sekolah, untuk kebutuhan siswa-siswi seperti alat tulis, buku, topi, dasi, logo sekolah, dan lain-lain. Meskipun pada awalnya koperasi ini hanya menjual kebutuhan sekolah tetapi koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan mendatkan pendapatan yang cukup lumayan.
Dan sekarang koperasi tersebut sudah menambahkan penjualannya yaitu menjual makanan dan juga macam-macam minuman, dan hasilnya memang sangat signifikan dengan penambahan penjualan tersebut pendapatan terhadap koperasi lebih meningkat.
Dengan pendapatan yang meningkat, koperasi tersebut sudah dapat membeli peralatan-peralatan sekolah seperti alat-alat olahraga dan lain-lain, tetapi ada juga pendapatan yang hasilnya dibagi rata kepada orang tua murid, karena ada juga orang tua murid yang menaruh sebagian makanan atau minuman yang ditaruh dikoperasi untuk dijual.
Dan itulah pengalaman tentang koperasi yang saya ketahui, dan dari pengalaman tesebut saya dapat mengambil nilai posotif bahwa dengan kita membentuk suatu koperasi dan dikerjakan secara bersama-sama, maka akan menghasilkan nilai yang baik dan juga menguntungkan.